PELAYANAN PENDAFTARAN, MUTASI DAN PEMBETULAN SPPT PBB-P2 BAKEUDA TABANAN DI DESA KUWUM.
PELAYANAN PENDAFTARAN, MUTASI DAN PEMBETULAN SPPT PBB-P2 BAKEUDA TABANAN DI DESA KUWUM.
Kuwum, Senin, 25 Maret 2024. Antusias Warga Desa Kuwum ikut serta dalam kegiatan Pendampingan dan Pelayanan Pendaftaran, Mutasi dan Pembetulan wajib pajak PBB-P2 diselenggarakan oleh Bakeuda Tabanan Bidang PBB-P2 dan BPHTB di Kantor Desa Kuwum, Kecamatan Marga.
Kegiatan tersebut telah berlangsung dari pukul 09.00 WITA dan selesai pukul 16.00 WITA, dengan jumlah 20 berkas diantaranya pendaftaran 3 berkas, mutasi 13 berkas dan Pembetulan 4 berkas.
Didampingi langsung oleh Camat Marga (I Gede Nengah Sugiarta,S.E.,M.M.), Kasubid Pendapatan dan Penerbit SKPD (Ni Luh Putu Rina Purnama Dewi, S.Sos.) dan staf pelayanan/operator. Dan dari Pihak Pemerintah Desa Kuwum langsung didampingi oleh Bapak Perbekel Desa Kuwum beserta Perangkat Desa Kuwum.
Pemerintah Desa Kuwum dan warga Desa Kuwum mengapresiasi sangat bagus pelayanan Bakeuda Tabanan yang langsung turun ditengah masyarakat.
Semoga pelayanan ini bisa terus berlanjut lagi ke masyarakat, itu harapan dari masyarakat kami di Desa Kuwum.